Ibarat sebuah rumah yang berdiri kokoh, walaupun terjaan angin topan dan hujan badai, Pancasila telah menjadi suatu fondasi yang begitu baik bagi Bangsa Indonesia yang secara keseluruhan merupakan refleksi dari para pendiri Bangsa Indonesia. Cita-cita mulia, sebuah ideologi yang mendasari segala bentuk kebudayaan, adat istiadat, dan pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia yang mengikat sejak nafas pertama dihembuskan. Pancasila adalah dasar dari setiap nafas di Bumi Pertiwi.
Derasnya arus globalisasi modern pada zaman ini tentu saja mulai merasuki setiap unsur kehidupan Bangsa Indonesia. Terkait eksistensi Pancasila, pastinya ada banyak terpaan dan cobaan dalam menguji validitasnya. Quo vadis? Mau dibawa kemana Pancasila kita?
Eksistensi Pancasila yang masih bertahan dari sekarang adalah warisan turun temurun dari manusia pertama yang mendengar istilah tersebut. Oleh karena itu, meskipun diserang oleh terpaan ideologi-ideologi lain melalui terbukanya arus globalisasi dari dunia barat, Pancasila akan tetap diwariskan dari generasi ke generasi. Pancasila merupakan fondasi bangsa, dan sebagai fondasi, Pancasila akan terus dihidupi oleh masyarakatnya. Sesuai dengan Teori Stufenbau oleh Hans Kelsen, Pancasila adalah norma hukum yang paling mendasar bagi Indonesia (grundnorm). Dengan demikian, Pancasila tidak akan bisa hilang dari Indonesia.
Pancasila secara tidak langsung telah terdoktrin dengan begitu efektif. Oleh karena itu, walaupun terjadi pergejolakan dan upaya-upaya pelengseran kedudukannya sebagai sumber hukum, Pancasila tetap bisa bertahan. Faktor yang lain adalah kurangnya wawasan masyarakat Indonesia pada masa itu tentang ideologi-ideologi lain selain Pancasila, sehnigga masyarakat saat itu terkesan "alergi" dengan ideologi-ideologi lain selain Pancasila. Namun yang perlu ditekankan disini adalah, dalam menanggapi kasus yang dimaksud, kita harus berpikir dengan sangat objektif dan senetral mungkin, karena sampai sekarang, sudah tidak ada lagi yang tahu pasti apa yang sebetulnya terjadi.
Tetapi jangan senang dahulu. Yang menjadi masalah disini bukanlah eksistensi Pancasila sebagai suatu kata benda yang diturunkan dari seorang ibu ke buah hatinya secara turun temurun. Yang menjadi masalah adalah substansi penerapannya di Masyarakat. Bagaimana masyarakat Indonesia pada dunia modern ini melihat kehidupannya dalam konteks Pancasila, dan bagaimana Pancasila tersebut dikorelasikan dengan kehidupan sehari-hari Bangsa Indonesia, daripada sekedar menjadi beberapa patah kata yang diucapkan setiap upacara nasional.
Pancasila ibarat sebuah pohon besar yang melindungi seluruh rakyat Indonesia dari sengat panas matahari. Akarnya kuat, tetapi sayang daunnya meranggas. Tidak bisa dicabut, tetapi tidak bisa memayungi juga. Disinilah pelajaran Pancasila menjadi penting dalam mengisi daun-daun yang meranggas tersebut. Untuk menumbuhkan kembali daun-daun yang telah meranggas pohon besar yang menaungi kita semua. Belajar Pancasila berarti belajar menjadi orang Indonesia.
Tulisan ini merupakan hasil olah pikir dari: Leonardi Ryan Andika (FEB UI 2015), Matheus Nathanael Siagian (FH UI 2015), dan Timoteus Hansen Alby Valen (DKV Binus University 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar